Breaking News

Perjuangan Bertahun Tiba Saatnya, Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Resmi Ajukan Sertifikat Tanah Tanjung Kemala ke BPN Pesawaran

PESAWARAN,– Ini adalah langkah besar yang dinanti-nantikan! Rombongan besar masyarakat adat Pitung Tiyuh hari ini, Senin (13/7/2026), secara resmi mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Pesawaran. Tujuannya satu: mengajukan permohonan sertifikat hak atas tanah adat Tanjung Kemala yang berlokasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan.
 
Dipimpin langsung tokoh adat sekaligus Paksi Pemimpin, Yusuf Indra, langkah ini menjadi bukti nyata kelanjutan kesepakatan yang telah dibangun bersama berbagai pihak sebelumnya.
 
"Kami datang ke sini bukan sekadar urus surat. Ini adalah hak kami yang dijaga turun-temurun. Hari ini kami ajukan proses sporadik menuju sertifikat tanah Tanjung Kemala. Kami minta proses ini berjalan jujur, sesuai aturan, dan menghormati kesepakatan yang sudah disepakati bersama," ujar Yusuf Indra dengan penuh harap namun tegas.
 
Ia menegaskan kepastian hukum atas tanah ini adalah benteng terakhir perlindungan bagi kehidupan masyarakat adat Pitung Tiyuh.
"Tanah ini adalah sumber kehidupan kami. Kalau sudah ada kepastian hukum yang jelas, kami tidak perlu lagi takkan hak kami diinjak-injak. Kami percaya BPN Pesawaran akan bekerja profesional dan adil demi kebenaran," tambahnya.
 
Langkah berani ini pun mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Taman Sari. Kepala Desa, Fabian Jaya, hadir langsung mendampingi dan menyatakan komitmennya.
 
"Pemerintah Desa Taman Sari berdiri tegak di belakang upaya masyarakat adat ini. Seluruh proses akan kami dukung sepenuhnya selama sesuai aturan. Kami ingin persoalan lahan ini selesai dengan transparan, damai, dan membawa kebaikan bagi seluruh warga desa," tegas Fabian Jaya.
 
Tidak sendirian, masyarakat adat juga didampingi dan didukung kuat oleh berbagai elemen masyarakat: Ketua FKW-KP Feri Darmawan, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung, serta Ketua FMPB Mursalin MS. Kehadiran mereka menjadi tanda bahwa perjuangan hak tanah adat adalah perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat Pesawaran.
 
Semoga jalan menuju kepastian hukum tanah Tanjung Kemala kini terbuka lebar demi masa depan masyarakat adat Pitung Tiyuh.(Zainal)

0 Komentar

© Copyright 2022 - www.jariindonesia.com