PESAWARAN, -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom, angkat suara keras. Ia tak lagi mau sekadar mendengar janji manis Pemkab Pesawaran. Yang dibutuhkan saat ini adalah bukti nyata pelaksanaan program yang sudah dianggarkan, sebelum DPRD mau kembali duduk bersama membahas kebijakan baru apa pun.
Saat dikonfirmasi Senin (13/7/2026), Nasir tegas menyatakan memboikot sementara seluruh rapat pengambilan keputusan dan kebijakan Pemkab. Selama pekerjaan tertunda belum diselesaikan – mulai dari Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rehabilitasi Gedung DPRD, hingga sejumlah proyek jalan yang mangkrak – pihaknya tak akan hadir dalam rapat yang bersifat memutus hal baru.
"Kami hanya tunggu tindakan nyata. Selama program yang sudah ditandatangani dan dianggarkan belum dijalankan, sikap kami bulat, tidak ada rapat kebijakan baru. Pengecualian hanya untuk rapat paripurna khusus HUT Kabupaten Pesawaran,"di tegaskan Nasir tanpa kompromi.
Ia menekankan, rakyat Pesawaran tidak butuh pidato, tapi manfaat yang segera dirasakan.
"Kami tidak mau lagi mendengar alasan atau sekadar rencana di atas kertas. Buktikan di lapangan. Kalau pekerjaan lama saja belum selesai, bagaimana mungkin kami bisa menyetujui rencana baru. Kalau sudah berjalan dengan benar, tentu komunikasi kami akan lancar,"tambahnya.
Nasir juga memperingatkan, penundaan terus-menerus akan menghancurkan kinerja APBD.
"Jangan biarkan keterlambatan ini berlarut-larut sampai berantakan dengan APBD Perubahan. Nanti anggaran terbuang percuma, rakyat yang rugi. Ingat, yang dibutuhkan Pesawaran adalah realisasi, bukan wacana yang kosong,"tukas Nasir.
Ia berharap Pemkab Pesawaran segera merealisasikan seluruh program yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
"Yang kami harapkan bukan sekadar janji atau penyampaian rencana, tetapi pelaksanaan di lapangan. Silakan buktikan dengan tindakan. Jika program-program tersebut sudah berjalan, tentu komunikasi dan pembahasan bersama DPRD juga akan lebih mudah dilakukan," tegasnya.
Menurut Nasir, percepatan pelaksanaan program sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Pesawaran tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan APBD murni.
"Jangan sampai pelaksanaan kegiatan terus ditunda hingga akhirnya berbenturan dengan APBD Perubahan. Kondisi itu dikhawatirkan membuat program-program yang telah direncanakan tidak dapat berjalan secara maksimal. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah realisasi pembangunan, bukan sekadar wacana," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wildan, menjelaskan dinamika batalnya rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD.
Menurut Wildan, pemerintah daerah memandang penundaan rapat paripurna sebagai bentuk pengawasan dan masukan konstruktif dari DPRD agar pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Dinamika penundaan rapat paripurna kami maknai sebagai dorongan semangat dari legislatif agar roda pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," kata Wildan dalam keterangan tertulisnya yang di kutip dari Hallo Indonesia
Ia menegaskan APBD merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat, sehingga seluruh program yang tertuang di dalamnya merupakan program milik rakyat Pesawaran.
Wildan juga memastikan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak diabaikan. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, pelaksanaan program tersebut telah berjalan dengan progres sebesar 17,58 persen dan dilakukan secara bertahap guna menjamin akuntabilitas serta ketepatan sasaran.
Terkait rehabilitasi Gedung DPRD, Wildan menjelaskan keterlambatan terjadi karena masih dalam proses penyusunan administrasi, termasuk penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tahapan pengadaan agar sesuai ketentuan hukum. Ia menyebut proyek tersebut tetap menjadi program prioritas daerah dan telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, pemerintah daerah juga mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan arus kas dan realisasi pendapatan daerah selama tahun 2026 sehingga diperlukan pengaturan skala prioritas dalam pencairan anggaran.
Untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi, TAPD menyatakan siap menginisiasi pertemuan koordinasi dengan pimpinan dan Badan Anggaran DPRD guna membahas kondisi keuangan daerah secara terbuka serta mencari solusi melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wildan berharap komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat segera terjalin sehingga agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat kembali berjalan demi kepentingan masyarakat.(Zainal)
0 Komentar