TULANG BAWANG,– Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tulang Bawang, Setuju Sanjaya, menghadiri diskusi bersama Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.H., S.I.K., M.H. di Ruang Rapat Mapolres, Jumat (5/6/2026).
Diskusi ini digelar untuk mengoptimalkan kinerja Polres dalam penanggulangan berbagai tindak pidana di wilayah hukum setempat.
Dalam diskusi tersebut, Kapolres Yuliansyah menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Lampung, khususnya Tulang Bawang, tengah marak terjadi tindak pidana kejahatan jalanan dengan kekerasan (curas). Pelaku kerap bertindak brutal hingga mengancam keselamatan dan nyawa korban maupun petugas di lapangan.
Menyikapi hal itu, Kapolres menegaskan Polda Lampung sedang gencar menerapkan kebijakan tindakan tegas dan terukur dalam situasi darurat dan terdesak. "Keamanan dan keselamatan masyarakat itu utama. Kami butuh dukungan masyarakat dan insan pers agar kondisi aman dapat terjaga," ujar Kapolres.
Ia juga memperkenalkan inovasi _Hotline_110 “Hallo Kapolres” untuk mempercepat laporan informasi dari masyarakat. Apabila masyarakat menjadi korban kriminal atau yang lainnya segera hubungi Call Center Polisi di nomor 110 (bebas pulsa dan aktif 24 jam).
Kapolres turut menyoroti maraknya peredaran narkoba di Tulang Bawang. Salah satu pemicu, menurutnya, adalah hajatan yang menyuguhkan hiburan musik remix hingga larut malam. Namun, Polres bersama unsur terkait baru bisa memberikan imbauan karena belum adanya Perda sebagai payung hukum penertiban.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Tulang Bawang Setuju Sanjaya menyatakan sepakat mendukung tindakan tegas dan terukur Polri terhadap pelaku curas yang membahayakan masyarakat. "Demi terciptanya suasana kondusif, kami mendukung penuh langkah tegas petugas dalam situasi berbahaya," tegasnya.
Setuju Sanjaya juga mengusulkan agar Pemkab segera membuat Perda yang membatasi hiburan malam di hajatan maksimal pukul 23.00 WIB. Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas perlu lebih ditingkatkan secara persuasif untuk mengedukasi warga dan memantau pergerakan narkoba di wilayah binaan.(Red)
0 Komentar